Sebagian masyarakat Indonesia hidup
pada posisi menengah ke bawah. Tidak usah menyebut angka, tetapi
sebagian besar orang sudah mengakui. Yang disebut menengah, artinya
dalam posisi hidup di tengah, disebut kaya dia tidak miskin, disebut
miskin dia juga tidak kaya. Menengah ke atas bolehlah disebut agak kaya,
karena kenikmatan hidup boleh dibilang sejahtera. Dia tidak perlu
ngutang sana ngutang sini guna mengisi kebutuhan sehari-harinya.
Kalaupun ngutang, sudah terencana agar bisa memercepat penampilan demi
gengsi. Bagi menengah ke bawah, kenikmatan hidup sering dipaksakan agar
tercapai tingkat harga diri agar tidak disebut miskin. Ada juga dari
kalangan ini "memiskinkan diri" agar memperoleh bantuan pemerintah, baik
berupa beras raskin, bantuan langsung tunai, beasiswa sekolah maupun
berbagai dana non pemerintah yang mungkin menghampirinya.
Ekonomi kerakyatan adalah sistem
ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi
rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan
oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola
sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang
selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama
meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dan
sebagainya, yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya
dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Ekonomi Kerakyatan merupakan benteng Ekonomi Indonesia disamping untuk
mendukung kemadirian bangsa dan ketahanan bangsa dari “jajahan” bangsa
asing di Era Super Modern.
Secara ringkas Konvensi ILO169
tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi
tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam
mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan
berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam
mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun temurun. Aktivitas
ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain
pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan
lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan
dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan
pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan
untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri.
Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan
masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan
ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli
ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara
negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan.
Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara
negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di
sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari
pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat
paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat
menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di
kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial
ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan
berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada
pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas,
tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang
berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan
yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak
pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa
konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih
mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan
dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan
lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM
(alm) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system
ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan
pemihakan sungguh – sungguhpada ekonomi rakyat Dalam praktiknya,
ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring
(network) yang menghubung-hubungkan sentra-sentra inovasi, produksi dan
kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi
informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik diantara sentara
dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai
suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing
dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan
sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh
lembaga-lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem
kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa
dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala
Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan
harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah
terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan
efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan
jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian
ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar
dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam
bentuk yang sering disebut dengan pembeli.
Berkaitan
dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya
berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan
harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda
pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda
tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik
masuk (entry point) bagi terselenggarakannya sistem ekonomi kerakyatan
dalam jangka panjang = Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan
tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam
segala bentuknya, Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan
mekanisme, persaingan yang berkeadilan (fair competition), Peningkatan
alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah,
Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani
penggarap, Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam
berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Yang
perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi
kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada
paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu
pada dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi,
melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan,
usaha pertanian rakyat serta peran koperasi sejati, yang diharapkan
mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi
pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat
merupakan
strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh
semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota
masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran
orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap
kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang
paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi
mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling
miskin dan tertinggal.
Yang
menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten
sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan
alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi
kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di
tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat
juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk
itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi
rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan
pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif
dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan
birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan
rakyat.
0 komentar:
Posting Komentar