0

BAB 3. SISTEM EKONOMI INDONESIA

3.1 PENGERTIAN SISTEM
          Sebuah sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan; makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau sistem lingkungan; barang atau alat, untuk suatu sistem peralatan; data, catatan, atau kumpulan fakta, untuk suatu sistem informasi; atau bahkan kombinasi dari subjek-objek tersebut.
Perangkat kelembagaan meliputi lembaga atau wadah tempat subjek atau (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) jadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi.
Keserasian hubungan antar subjek (antarobjek) termasuk bagian atau syarat sebuah sistem karena, sebagai suatu “organisasi”, setiap sistem tentu mempunyai tujuan tertentu. Guna membentuk dan memelihara keserasian itu maka diperlukan kaidah atau norma-norma tertentu yang harus dipatuhi oleh subjek-subjek (objek-objek) yang ada dalam bekerja dan berhubungan satu sama lain. Bisa berupa aturan dan peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antarorang.

3.2 SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai objek; barang-barang ekonomi sebagai objek; seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan meliputi lembaga-lembaga ekonomi (formal maupun nonformal); cara kerja; mekanisme hubungan; hukum dan peraturan-peraturan perekonomian; kaidah dan norma-norma lain (tertulis maupun tidak tertulis). Jadi dalam perangkat kelembagaan ini termasuk juga kebiasaan, perilaku, dan etika masyarakat.
Sejarah mencatat, negara-negara yang berideologi politik liberalisme dengan rejim pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang berlandaskan pada mekanisme pasar.
Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain, berdasarkan sudut tinjauan seperti:
1.     Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
2.    Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3.    Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya

3.3 KAPITALISME DAN SOSIALISME
          Secara garis besar, dikenal dua macam sistem ekonomi yang ekstrem, sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis.
Sistem ekonomi kapitalis mengakui pimilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi.
Sistem ekonomi sosialis adalah sumber daya ekonomi atau faktor produksi sebagai milik negara.
Diantara kedua ekstrem sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem lain yang merupakan “campuran” antara keduanya, dengan berbagai variasi kadar dominasinya, dan juga dengan berbagai variasi nama istilahnya sistem ekonomi campuran.

3.4 PERSAINGAN TERKENDALI
Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi; kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
Sehubungan dengan persaingan antarbadan-usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tententu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha.
Jadi pada kesimpulannya, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.

3.5 KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
          Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme terkandung dalam pengorganisasian ekonomi indonesia. Seseorang bisa melihat dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan faktual-struktural, yakni setelah menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah, dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual-struktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian yang berumuskan Y = C + I + G + (X - M). Dalam formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan atau sektor pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.
Dengan pendekatan dapat dipelajari, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat menerima pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun sangat bisa ke sosialisme.

0 komentar:

Posting Komentar

Back to Top